MASUKNYA KOLONIALISME DAN IMPERIALISME ASING KE WILAYAH INDONESIA : PORTUGIS, SPANYOL, VOC-BELANDA DAN INGGRIS
1. MASA KEKUASAAN VOC
Usaha bangsa Barat untuk mendapatkan benua baru dipelopori oleh bangsa Portugis
dan Spanyol yang ingin mendapatkan rempah-rempah. Bartholomeu Dias (1492) dan Vasco daGama (1498)
berkebangsaan Portugis berlayar menyusuri pantai barat Benua Afrika
akhirnyatiba di Kalkuta, India. Kemudian mereka membangun kantor dagang
di Kalkuta dan berdagang di Asia Tenggara. Pada tahun 1512, Portugis masuk ke
Maluku sedangkan Spanyol masuk ke Tidore (1521) untuk mencari rempah-rempah.
Pada tahun 1596, pedagang Belanda dengan empat buah kapal di bawah Cornelis de
Houtman berlabuh di Banten. Mereka mencari rempah-rempah di sana dan daerah
sekitarnya untuk diperdagangkan di Eropa. Namun, karena kekerasan dan kurang
menghormati rakyat maka diusir dari Banten. Kemudian pada tahun 1598, pedagang
Belanda datang kembali ke Indonesia di bawah Van Verre dengan delapan kapal
dipimpin Van Neck, Jacob van Heemkerck datang di Banten dan diterima Sultan
Banten
Abdulmufakir dengan baik. Sejak saat itulah ada hubungan perdagangan dengan
pihak
Belanda sehingga berkembang pesat perdagangan Belanda di Indonesia.
Namun, tujuan dagang tersebut kemudian berubah. Belanda ingin berkuasa sebagai
penjajah yang kejam dan sewenang-wenang, melakukan monopoli perdagangan,
imperialisme ekonomi, dan perluasan kekuasaan.
Setelah bangsa Belanda berhasil menanamkan kekuasaan perdagangan dan ekonomi di
Indonesia maka pada tanggal 20 Maret 1602 Belanda membentuk kongsi dagang VOC
(Vereenigde Oost-Indische Compagnie) yang dianjurkan oleh Johan van Olden
Barnevelt yang mendapat izin dan hak istimewa dari Raja Belanda. Alasan
pendirian VOC adalah adanya persaingan di antara pedagang Belandasendiri,
adanya ancaman dari komisi dagang lain, seperti (EIC) Inggris, dan dapat
memonopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia. Untuk mendapatkan
keleluasaan usaha di Indonesia, VOC memiliki hak oktroi, yaitu hak istimewa.
Di samping itu, VOC juga melakukan pelayaran Hongi, yakni misi pelayaran
Belanda yang ditugasi mengawasi, menangkap, dan mengambil tindakan terhadap
para pedagang dan penduduk pribumi yang dianggapnya melanggar ketentuan
perdagangan Belanda. Usaha VOC semakin berkembang pesat (1623) dan berhasil
menguasai rempah-
rempah di Ambon dalam peristiwa Ambon Massacre. Selanjutnya tahun 1641, VOC
berhasil merebut Malaka dari tangan Portugis. VOC selalu menggunakan Batigslot
Politiek (politik mencari untung, 1602 – 1799) dengan memegang monopoli Belanda
di Indonesia. Selain itu, VOC menjalankan politik devide et impera, yakni
sistem pemecah belah di antara rakyat Indonesia.
Perjalanan kongsi dagang VOC lama kelamaan mengalami kemunduran, bahkan
VOC runtuh pada tanggal 31 Desember 1799. Kemunduran VOC disebabkan hal-hal
berikut.
a. Perang-perang yang dilakukan membutuhkan biaya yang besar padahal hasil dari
bumi
Indonesia telah terkuras habis dan kekayaan Indonesia sudah telanjur terkirim
ke
Negeri Belanda. VOC tidak kuat lagi membiayai perang-perang tersebut.
b.Kekayaan menyebabkan para pegawai VOC melupakan tugas, kewajiban, dan
tanggung
jawab mereka terhadap pemerintah dan masyarakat.
c.Terjadinya jual beli jabatan.
d.Tumbuhnya tuan-tuan tanah partikelir.
e.Kekurangan biaya tersebut tidak dapat ditutup dengan hasil penjualan tanah
saja, VOC
harus juga mencari pinjaman. Akibatnya, utang VOC semakin besar.
f.Pada akhir abad ke-18, VOC tidak mampu lagi memerangi pedagang-pedagang Eropa
lainnya (Inggris, Prancis, Jerman) yang dengan leluasa berdagang di Nusantara
sehingga monopoli VOC hancur.
Keberadaan VOC sudah tidak dapat dipertahankan lagi sehingga harta milik dan
utang-utangnya diambil alih oleh pemerintah negeri Belanda. Pemerintah kemudian
membentuk Komisi Nederburg untuk mengurusinya, termasuk mengurusi wilayah VOC
di Indonesia (1800 – 1907).
2. MASA KEKUASAAN BELANDA (PRANCIS)
Tahun 1807 – 1811, Indonesia dikuasai oleh Republik Bataaf bentukan Napoleon
Bonaparte, penguasa di Prancis (Belanda menjadi jajahan Prancis). Napoleon
Bonaparte mengangkat Louis Napoleon menjadi wali negeri Belanda dan negeri
Belanda diganti namanya menjadi Konikrijk Holland. Untuk mengurusi Indonesia,
Napoleon mengangkat Herman Willem Daendels menjadi gubernur jenderal di
Indonesia (1808 – 1811). Tugas utama Daendels adalah mempertahankan Jawa dari
serangan Inggris sehingga pusat perhatian Daendels ditujukan kepada pertahanan
dan keamanan.
Untuk memperoleh dana, Daendels menjual tanah-tanah kepada orang-orang swasta.
Akibatnya, tanah-tanah partikelir mulai bermunculan di sekitar Batavia, Bogor,
Indramayu, Pamanukan, Besuki, dan sebagainya. Bahkan, rumahnya sendiri di Bogor
dijual kepada pemerintah, tetapi rumah itu tetap ditempatinya sebagai rumah
tinggalnya. Tindakan dan kekejaman Daendels tersebut menyebabkan raja-raja
Banten dan Mataram memusuhinya.
Untuk menutup utang-utang Belanda dan biaya-biaya pembaharuan tersebut,
Daendels kembali menjual tanah negara beserta isinya kepada swasta, sehingga
timbullah system tuan tanah di Jawa yang bertindak sebagai raja daerah,
misalnya di sekitar Batavia dan Probolinggo. Kekejaman Daendels tersebut
terdengar sampai ke Prancis. Akhirnya, dia dipanggil pulang karena dianggap
memerintah secara autokrasi dan Indonesia diperintah oleh Jansens.
3. MASA KEKUASAAN INGGRIS
Keberhasilan Inggris mengalahkan Prancis di Eropa menyebabkan kekuasaan Belanda
atas Indonesia bergeser ke tangan Inggris. Untuk itulah ditandatangani
Kapitulasi Tuntang (1811) yang isinya Belanda menyerahkan Indonesia ke tangan
Inggris dari tangan Jansens kepada Thomas Stamford Raffles, seorang Letnan
Gubernur Jenderal Inggris untuk Indonesia. Oleh karena itu, beralihlah
Indonesia dari tangan Belanda ke tangan Inggris.
Adapun langkah-langkah yang diambil Raffles adalah
a. membagi Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan,
b. para bupati dijadikan pegawai negeri,
c. melaksanakan perdagangan bebas,
d. melaksanakan land rente (pajak sewa tanah) dan Raffles menjual tanah kepada
swasta,
e. menghapuskan perbudakan, dan
f. kekuasaan para raja dikurangi. Di Yogyakarta, Pangeran Notokusumo diangkat
sebagai Paku Alam (1813). Akibatnya, Mataram Yogyakarta pecah menjadi dua,
yakni Kasultanan Yogyakarta di bawah HB III dan Paku Alaman di bawah Paku Alam
I.
Pada tanggal 13 Agustus 1814, di Eropa ditandatangani Perjanjian London oleh
Inggris dan Belanda yang isinya Belanda memperoleh kembali sebagian besar
daerah
koloninya, termasuk Indonesia. Oleh karena itu pada tahun 1816, Raffles
meninggalkan
Indonesia dan Belanda kembali berkuasa di Indonesia.
4. MASA KEKUASAAN PEMERINTAH BELANDA
Pada tahun 1830, pemerintah Belanda mengangkat gubernur jenderal yang baru
untuk Indonesia, yaitu Van den Bosch, yang diserahi tugas untuk meningkatkan
produksi tanaman ekspor, seperti tebu, teh, tembakau, merica, kopi, kapas, dan
kayu manis. Dalam
hal ini, Van den Bosch mengusulkan adanya sistem tanam paksa. Adapun hal-hal
yang mendorong Van den Bosch melaksanakan tanam paksa, antara lain, Belanda
membutuhkan banyak dana untuk membiayai peperangan, baik di negeri Belanda
sendiri maupun di Indonesia. Akibatnya, kas negara Belanda kosong. Sementara
itu, di Eropa terjadi perang Belanda melawan Belgia (1830 – 1839) yang juga
menelan banyak biaya.
Tujuan diadakannya tanam paksa adalah untuk mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya,
guna menutupi kekosongan kas negara dan untuk membayar utang utang negara.
Pelaksanaan tanam paksa diselewengkan oleh Belanda dan para petugasnya yang
berakibat membawa kesengsaraan rakyat Bentuk penyelewengan tersebut misalnya,
kerja tanpa dibayar untuk kepentingan Belanda (kerja rodi) kekejaman para
mandor terhadap para penduduk, dan eksploitasi kekayaan Indonesia yang
dilakukan Belanda.
Melihat penderitaan rakyat Indonesia, kaum humanis Belanda menuntut agar tanam
paksa dihapuskan. Tanam paksa mengharuskan rakyat bekerja berat selama musim
tanam. Penderitaan rakyat bertambah berat dengan adanya kerja rodi membangun
jalan raya, jembatan, dan waduk. Selain itu, rakyat masih dibebani pajak yang
berat,sehingga sebagian besar penghasilan rakyat habis untuk membayar pajak.
Sementara itu di pihak Belanda, tanam paksa membawa keuntungan yang besar.
Praktik tanam paksa mampu menutup kas negara Belanda yang kosong sekaligus
membayar utang-utang akibat banyak perang. Akhirnya, tanam paksa dihapuskan,
diawali dengan dikeluarkannya undang-undang (Regrering Reglement) pada tahun
1854
tentang penghapusan perbudakan. Tanam paksa benar-benar dihapuskan pada tahun
1917. Sebagai bukti, kewajiban tanam kopi di Priangan, Manado, Tapanuli, dan
Sumatra Barat dihapuskan.
Setelah tanam paksa dihapuskan, pemerintah Belanda melaksanakan politik
kolonial liberal di Indonesia dengan memberikan kebebasan pada pengusaha swasta
untuk menanamkan modal di Indonesia. Namun, pelaksanaannya tetap menyengsarakan
rakyat karena kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan semata-mata untuk
kepentingan kolonial Belanda. Belanda tetap melaksanakan cara-cara menguasai
bangsa Indonesia dengan perjanjian, perang, dan pemecah belah.
Pelaksanaan politik kolonial liberal ternyata banyak mendatangkan penderitaan
bagi rakyat terutama buruh sebab upah yang mereka terima tidak seperti yang
tertera dalam kontrak. Akibatnya, banyak buruh yang melarikan diri, terutama
dari Deli, Sumatra Utara. Dari kenyataan di atas jelas Belanda tetap masih
melaksanakan usaha menindas bangsa Indonesia.